Ahad 12 Jan 2025 13:08 WIB

Sekjen PDIP Hasto Belajar Hak-Hak Tersangka Jelang Diperiksa KPK, Akankah Ditahan?

Hasto akan diperiksa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menaiki panggung saat perayaan HUT ke-52 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menaiki panggung saat perayaan HUT ke-52 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku telah mempelajari hak-hak sebagai tersangka menjelang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto akan diperiksa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin (13/1/2025).

"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad (12/1/2025).

Baca Juga

Hasto menyebut akan berkomitmen untuk menghormati seluruh proses hukum yang ditujukan kepada dirinya. Terlebih, dugaan kasus yang menjeratnya itu merupakan persoalan lama.

"Karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," ucapnya.

Menurut dia, komitmen untuk menghadapi proses hukum selaras dengan perjalanan PDIP sebagai partai politik. Hasto pun mengenang jalan terjal yang dihadapi partai berlambang banteng moncong putih itu.

"Saya akan hormati seluruh proses, akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan karena sejak awal, kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan, sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan, memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis," tutur dia.

Hasto sebelumnya mengatakan sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan pada Senin (13/1/2025). Hasto juga mengaku siap untuk menghadiri panggilan komisi antirasuah tersebut.

"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10.00. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement