Ahad 12 Jan 2025 15:10 WIB

Empat Tugas Tambahan Bahlil dan Tim Dalam Satgas Hilirisasi 

Bahlil mengatakan hilirisasi betul-betul dioptimalkan manfaatnya.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Friska Yolandha
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Foto: Dok Kementerian ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Pembentukan Satgas ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia bertugas sebagai Ketua Satgas tersebut. Ia dibantu beberapa menteri terkait lainnya yang menduduki posisi wakil. Bahlil lalu menjelaskan apa yang menjadi tugas mereka.

Baca Juga

"Saya baru baca isi Keppres dan itu tanggung jawab besar sekali, terkait hilirisasi dan ketahanan energi. Jadi ada empat substansi daripada Keppres itu," kata tokoh asal Papua ini, pada akhir pekan lalu, ditulis Ahad (12/1/2025).

Pertama, Satgas harus segera merumuskan, mengusulkan, dan menetapkan lokasi terkait sumber daya bahan baku, baik yang di ESDM, Kehutanan, Perikanan, maupun Pertanian, untuk dilakukan prioritas hilirisasi.  Kedua, lewat Keppres, Satgas ini diperitahkan untuk merumuskan, mengidentifikasi, dan merekomendasikan agar pembiayaannya lewat perbankan atau nonperbankan, juga bisa melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Menurut Bahlil, Presiden Prabowo ingin hilirisasi benar-benar bermanfaat untuk Indonesia. Selama ini banyak kritikan yang menyebut, proses pemanfaatan nilai tambah itu, tidak maksimal terserap di dalam negeri. Atas dasar itu, keluarlah aturan ini.

"Pak Presiden, lewat Keppres ini memperjelas hilirisasi harus betul-betul dioptimalkan manfaatnya di Indonesia. Salah satu di antaranya adalah perbankan kita, lemba keuangan non Bank juga harus mau ikut ambil bagian dalam membiayai proyek investasi hilirisasi," ujar Menteri ESDM.

Ketiga, satgas dibentuk untuk melakukan sinkronisasi kebijakan hilirisasi. Jangan sampai ada yang tumpang tindih menyangkut perizinan, dan sebagainya. Keadaan demikian, sering terjadi di lapangan. 

Birokrasi berbelit-belit. Ini yang harus dicarikan solusinya. Sehingga diharapkan mempercepat investasi dan pelaksanaan  hilirisasi.

"Kadang menterinya sudah oke, bawahnya kadang-kadang masih gitu-gitu lah. Orang papua bilang tulis lain, main lain, kira-kira begitu. Nah itu juga Pak Presiden minta untuk segera melaporkan dan merekomendasikan untuk diberikan sanksi oknum-oknum itu," ujar Bahlil

Keempat, presiden ingin tercipta hilirisasi berkeadilan. Satgas diminta memberikan laporan pertanggungjawaban, selambat-lambatnya enam bulan sekali atau ketika dibutuhkan sewaktu-waktu.

 

Frederikus Dominggus Bata

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement