Ahad 12 Jan 2025 15:26 WIB

DPRD Jabar Berharap LHP BPK RI 2024 Dapat Predikat WTP

Penyerahan LHP BPK ini semoga menjadi pertanda baik.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Buky Wibawa, M.Si, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Foto: dok Republika
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Buky Wibawa, M.Si, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Buky Wibawa, M.Si, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Kegiatan berlangsung di Gedung BPK Kanwil Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (10/1/2025).

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, dalam sambutannya mengatakan penyerahan LHP BPK ini semoga menjadi pertanda baik agar Provinsi Jawa Barat kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga

“Terkait dengan LHP kali ini kami berharap bisa melakukan pencermatan lebih baik karena kita diberi tugas dalam hal ini DPRD dalam fungsi pengawasan. Kami lembaga DPRD juga tentu mempunyai kontribusi terhadap apapun hasil LHP BPK, pengawasan terhadap belanja daerah tentunya akan terus kami lakukan secara komperehensif," ucap Buky.

Sebab, Buki melanjutkan, baik atau kurang baik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat adalah suatu jaminan dari baiknya pelaksanaan tugas DPRD. Sebagai tindak lanjutnya yaitu mencermati dengan cara seksama dan sebagai rasa penuh dengan tanggung jawab atas LHP ini, pihaknya berharap hasil pencermatan akan membawa manfaat bagi kinerja pemerintah.

"Semata mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, kami berharap semoga hasil pencermatan LHP ini akan memdapatkan hasil yang baik," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement