Senin 13 Jan 2025 07:51 WIB

Pemuda Pancasila Minta Maaf Terkait Video Viral di Taman Literasi Blok M

Rifkyman mengakui, PP tidak punya kewenangan terkait izin di Taman Literasi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Suasana di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Prayogi
Suasana di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Pemuda Pancasila (PP), Rifkyman meminta maaf terkait tindakannya kepada warga yang membuat konten video di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Rifkyman meminta warga untuk meminta izin terlebih dahulu ke ormas PP jika ingin membuat konten.

"Saya dari Pemuda Pancasila meminta maaf sebesar-besarnya atas video yang telah viral, ramai di media sosial berkaitan dengan konten di Taman Literasi Blok M," ungkap Rifkyman dalam video yang dibagikan Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (12/1/2025).

Baca Juga

Dalam video yang sebelumnya beredar, Rifkyman menyebutkan, apabila pengunjung ingin membuat konten di Taman Literasi di Kawasan Blok M harus memperoleh izin dari Pemuda Pancasila. Kemudian dalam video klarifikasinya, Rifkyman mengaku, pihak yang berwenang memberikan izin, adalah pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.

"Seharusnya yang berhak memberi izin apabila ingin mengadakan kegiatan tersebut adalah pihak taman literasi, bukan kepada Pemuda Pancasila," kata Rifkyman yang di dalam video tersebut didampingi petugas Kepolisian.

Sebelumnya, dalam video viral yang diunggah oleh akun media sosial, sejumlah warga pada Rabu (8/1/2025) hendak membuat konten promosi di area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan. Seorang pria berbaju putih dalam video tersebut menggendong papan iklan portabel. Sedangkan temannya yang lain berada di balik kamera.

Saat sedang membuat video, seorang anggota PP menghampiri mereka. Dia mendesak warga pembuat konten itu untuk meminta izin terlebih dahulu kepada PP. Pria itu mengeklaim, PP mengurus area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan Blok M.

Sempat terlibat tanya-jawab, para pembuat konten itu akhirnya meninggalkan lokasi untuk menghindari perdebatan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan, tidak perlu ada izin dari PP bagi warga yang ingin beraktivitas di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement