REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menitip pesan kepada para kader PDIP. Hasto meminta jajaran PDIP untuk tetap tenang. Hal itu disampaikan Hasto saat datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin (13/1/2025) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kami mohon doanya dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader partai untuk tetap tenang," kata Hasto kepada wartawan.
Hasto mengklaim kedatangannya ke KPK hari ini membuktikan dirinya taat hukum. Padahal Hasto baru datang setelah minta dijadwal ulang.
"Didampingi seluruh penasehat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara RI yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan," ujar Hasto.
Hasto menyebut hal ini sebagai bagian perjuangannya di partai banteng. Sehingga ia merasa tak khawatir atas pemeriksaan di KPK tersebut.
"Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan dan kita tetap kokoh di dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik, karena PDI Perjuangan adalah partai yang berkarakter banteng," ucap Hasto.
Selain itu, Hasto berjanji memberi keterangan sepenuhnya kepada penyidik KPK.
"Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto
Diketahui, Hasto hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB. Pantauan di lokasi, Hasto datang menggunakan bus berkelir merah putih bersama tim kuasa hukumnya di antaranya Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny B. Talapessy hingga Maqdir Ismail.
Sebelumnya, KPK mendalami kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP sekaligus pengacara, Donny Tri Istiqomah.
Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga berusaha menghalangi proses hukum dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Dalam kasus ini, Hasto sudah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari kemarin. Tapi, dia minta penundaan karena ada rangkaian acara HUT PDIP yang sudah lebih dulu terjadwal pada 10 Januari 2025. KPK sudah menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.