Senin 13 Jan 2025 14:37 WIB

Diperiksa 3,5 Jam, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak Ditahan KPK

Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Hasto dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hasto dipanggil KPK  untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR 2019-2024 yang juga menjerat buronan Harun Masiku.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hasto dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR 2019-2024 yang juga menjerat buronan Harun Masiku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya keluar dari gedung KPK, Jakarta Selatan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam. Dengan demikian, Hasto tak langsung ditahan KPK pascapemeriksaan tersebut.

Ini tercatat merupakan pemeriksaan perdana Hasto dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (13/1/2025). Hasto meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 13.30 WIB atau sekitar 3,5 jam setelah datang pada pukul 09.30 WIB.

Baca Juga

Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan isi pemeriksaan hari ini. KPK juga belum mengungkap alasan tak menahan Hasto pascapemeriksaan.

Diketahui, Hasto hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB. Pantauan di lokasi, Hasto datang menggunakan bus berkelir merah putih bersama tim kuasa hukumnya di antaranya Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny B Talapessy hingga Maqdir Ismail.

Sebelumnya, KPK mendalami kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP sekaligus pengacara, Donny Tri Istiqomah.

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga berusaha menghalangi proses hukum dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Dalam kasus ini, Hasto sudah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari kemarin. Tapi, dia minta penundaan karena ada rangkaian acara HUT PDIP yang sudah lebih dulu terjadwal pada 10 Januari 2025. KPK sudah menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement