Senin 13 Jan 2025 16:42 WIB

Mengapa Sekjen PDIP Hasto tak Ditahan? Ini Jawaban KPK

KPK berkelit soal alasan belum menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkelit soal alasan belum menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK menyebut penahanan belum dilakukan karena ada pemeriksaan saksi yang belum tuntas.

"Hasil koordinasi dengan penyidik yang bersangkutan tidak ditahan karena penyidik masih butuh waktu untuk periksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan dibutuhkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Baca Juga

Tessa menyebut ada beberapa saksi yang dipanggil tapi belum hadir diantaranya eks mantan kader PDIP Saeful Bahri dan Maria Lestari. Keduanya tak hadir dalam panggilan KPK. Atas dasar itulah, Tessa merasa penahanan terhadap Hasto belum diperlukan.

"Penyidik menilai belum diperlukan penahanan. Bila penyidik dan JPU sepakat berkas sudah siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," ujar Tessa. Namun KPK sayangnya tak merinci kapan pemanggilan terhadap para saksi yang keterangannya dibutuhkan itu.

Diketahui, Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK, Jakarta Selatan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam. Dengan begitu, maka Hasto tak langsung ditahan KPK pascapemeriksaan tersebut.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement