REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto telah lebih dari dua pekan sejak ditetapkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, KPK belum juga melakukan penahanan terhadap Hasto.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang sedang berjalan. Menurut dia, kasus hukum yang kini ditangani KPK itu tak ada kaitannya dengan Partai Gerindra dan Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau ada pertanyaan, tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (13/1/2025).
Ia mengakui, terdapat isu adanya telepon dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Prabowo agak tidak menahan Hasto. Namun, ia memastikan hal itu tidak pernah terjadi.
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK, sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana," kata Dasco.
Ketika dikonfirmasi terkait adanya telepon dari Megawati kepada Prabowo, Dasco membantahnya. Menurut dia, belum ada telepon dari Megawati kepada Prabowo. "Belum ada, belum ada," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK berkelit soal alasan belum menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK menyebut penahanan belum dilakukan karena ada pemeriksaan saksi yang belum tuntas.
"Hasil koordinasi dengan penyidik yang bersangkutan tidak ditahan karena penyidik masih butuh waktu untuk periksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan dibutuhkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin.
View this post on Instagram