Senin 13 Jan 2025 19:24 WIB

In Picture: Tolak Eksekusi Lahan, Warga Lampung Selatan Hadang Alat Berat Milik Petugas

Warga Desa Sidosari Lampung Selatan menolak eksekusi lahan milik PTPN .

Red: Edwin Dwi Putranto

Warga menghalangi alat berat yang akan melakukan eksekusi di lahan milik PTPN 1 Region 7 di desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Senin (13/1/2025). Polres Lampung Selatan mengerahkan 250 personel gabungan untuk mengamankan jalannya eksekusi yang dilakukan oleh pihak PTPN 1 Region 7 Lampung terhadap 75 hektare tanah dan 75 bangunan permanen dan semi permanen. (FOTO : ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Polisi menenangkan warga yang menolak rumahnya di eksekusi oleh pihak PTPN 1 Region 7 di desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Senin (13/1/2025). Polres Lampung Selatan mengerahkan 250 personel gabungan untuk mengamankan jalannya eksekusi yang dilakukan oleh pihak PTPN 1 Region 7 Lampung terhadap 75 hektare tanah dan 75 bangunan permanen dan semi permanen. (FOTO : ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Alat berat menghancurkan rumah yang berdiri di lahan milik PTPN 1 Region 7 di desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Senin (13/1/2025). Polres Lampung Selatan mengerahkan 250 personel gabungan untuk mengamankan jalannya eksekusi yang dilakukan oleh pihak PTPN 1 Region 7 Lampung terhadap 75 hektare tanah dan 75 bangunan permanen dan semi permanen. (FOTO : ANTARA FOTO/Ardiansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Alat berat menghancurkan rumah yang berdiri di lahan milik PTPN 1 Region 7 di desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Senin (13/1/2025).

Polres Lampung Selatan mengerahkan 250 personel gabungan untuk mengamankan jalannya eksekusi yang dilakukan oleh pihak PTPN 1 Region 7 Lampung terhadap 75 hektare tanah dan 75 bangunan permanen dan semi permanen.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement