REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum berguru kepada ulama, Imam Hanafi adalah seorang pedagang karena ayahnya seorang pedagang. Dan, ia tetap menjalani profesinya ini seumur hidupnya.
Profesi pedagang ini membuatnya mahir membuat kaidah-kaidah fikih yang terkait dengan perdagangan berdasarkan dalil-dalil agama yang kuat. Abu Bakas Ash Shiddiq RA adalh teladan Imam Hanafi dalam berdagang, bergaul, bertakwa, dan mencari keuntungan yang halal.
Suatu hari, seorang wanita menawarkan sepotong baju sutra seharga 100 dirham. Imam Hanafi memeriksanya dan mengatakan, "Kami bisa menawarkannya lebih mahal lagi."
Wanita itu pun menawarkan 200 dirham. Lalu menawarkannya lagi dan menawarkannya hingga 400 dirham.
"Kamu bisa menawarkannya lebih mahal lagi," kata Imam Hanafi.
"Kamu menghinaku," kata wanita itu.
"Tidak!" jawab Imam Hanafi sambil meminta maaf, "Panggil seseorang untuk menaksirnya."
Wanita itu memanggil seseorang dan ia menaksirnya 500 dirham.
Pada kesempatan lain, seorang wanita tua bermaksud membeli sepotong baju darinya.
"Kamu cukup membayarnya empat dirham saja," kata Imam Hanafi.
"Kami menghinaku karena aku seorang wanita tua?" kata wanita itu.
"Tidak!" jawab Imam Hanafi. Ia lalu menjelaskan, "Aku membeli dua baju dan aku telah menjual salah satunya sebesar modal yang aku keluarkan yang kurang empat dirham, karena itu, baju ini aku hargai empat dirham."
Imam Hanafi lahir pada tahun 80 Hijriyah (H) bertepatan dengan 699 Masehi (M) di sebuah kota bernama Kufah. Sejatinya, nama Imam Hanafi adalah Nu'man bin Tsabit bin Marzaban Al-Farisi yang bergelar Al-Imam Al-A'zham.
Saat masih kecil, Imam Hanafi biasa ikut rombongan pedagang minyak dan kain sutra. Bahkan, dia memiliki toko untuk berdagang kain.
Dalam perjalanan waktu, Imam Hanafi yang dikenal sebagai orang yang haus akan ilmu pengetahuan, khususnya dalam ilmu agama, menjadi seorang ahli dalam bidang ilmu fikih dan menguasai bebagai bidang ilmu agama lain, seperti ilmu tauhid, ilmu kalam, ilmu hadis, serta ilmu kesusasteraan dan hikmah. Tak sebatas menguasai banyak ilmu, ia juga dikenal dapat menyelesaikan masalah-masalah sosial keagamaan yang rumit.