Selasa 14 Jan 2025 14:41 WIB

KPK Respons 'Ancaman' Hasto soal Video Skandal Pejabat Negara, Begini Katanya

Hasto sempat 'mengancam' menyebarkan video mengenai skandal pejabat negara.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengklaim punya video mengenai skandal pejabat Indonesia. KPK mengaku belum memperoleh video tersebut.

Hasto sempat "mengancam" menyebarkan video mengenai skandal pejabat negara. Hal itu disampaikan Hasto setelah menyandang status tersangka KPK. Tapi sampai saat ini, video itu tak kunjung dimunculkan.

Baca Juga

"Belum ada mas," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Republika, Selasa (14/1/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga mengatakan hal yang sama. Tessa mengeklaim KPK masih belum mendapat video yang dimaksud Hasto.

Adapun mengenai apakah penyidik akan mendalami video itu dalam pemeriksaan Hasto, Tessa merasa hal itu merupakan kewenangan penyidik. Ini juga termasuk apakah penyidik akan menyita video tersebut dari Hasto atau tidak.

"Itu akan menjadi kewenangan dan penilaian dari penyidik," ujar Tessa.

Diketahui, Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK, Jakarta Selatan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam pada Senin (13/1/2025). Dengan begitu, maka Hasto tak langsung ditahan KPK pascapemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, KPK mendalami kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP sekaligus pengacara, Donny Tri Istiqomah.

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga berusaha menghalangi proses hukum dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement