REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG-- Pemprov Jabar telah menganggarkan 52 ribu dosis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi secara masif terhadap hewan ternak. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi hewan ternak seperti sapi, kambing, dan kerbau, di Desa Cisaat, Kabupaten Subang, Selasa (14/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bey mengapresiasi langkah sigap yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat. Upaya vaksinasi itu menjadi langkah preventif yang penting untuk melindungi populasi ternak dari ancaman PMK. “Saya melihat langsung vaksinasi hewan ternak, ini salah satu upaya kita untuk pencegahan menularnya PMK. Saya sangat apresiasi (peran) baik dari vaksin kementerian pertanian dan juga pemerintah provinsi (Jabar),” kata Bey.
Tak hanya menganggarkan 52 ribu dosis vaksin, Pemprov Jabar juga memastikan bahwa vaksinasi ini dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan baik. “Pemprov Jabar sudah menganggarkan (vaksin). Tapi kami usahakan supaya bertahap dan mudah-mudahan tidak terjadi penyebaran penyakit (PMK),” paparnya.
Ia menyebutkan, bantuan dari Kementerian Pertanian berupa 163 ribu dosis vaksin telah tersedia. Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan provinsi, vaksinasi itu diberikan secara gratis kepada para peternak, tanpa dipungut biaya. “Proses penyuntikannya dilakukan dua kali. Satu kali suntikan pertama (dilakukan sekarang), dan enam bulan kemudian akan diberikan booster lagi (untuk meningkatkan efektivitas),” kata Bey.
Dengan upaya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap mampu menciptakan ketahanan pangan yang lebih baik. Selain itu mendorong sektor peternakan agar tetap produktif dan aman dari ancaman penyakit.