REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan mengkaji wacana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak. Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto bersama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid kini sedang membahas rencana tersebut.
Menurut Dasco, banyak anggota legislatif menerima aspirasi ide pembatasan medsos tersebut. Wacana ini pun sudah sempat dibicarakan. Karena itu, lanjutnya, DPR akan membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam.
"Dan tentunya dari pihak pemerintah, kemudian dari legislatif, kita kaji dan kita bicarakan bersama," kata Dasco di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Di antara hal-hal yang bakal dikaji adalah dampak baik dan buruk dari pembatasan medos bagi anak-anak. Kemudian, apa saja manfaatnya bagi orang tua dan masyarakat bila penggunaan medos dibatasi. Pasalnya, beberapa negara lain sudah membatasi penggunaan medsos berdasarkan usia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai, harus ada keberpihakan dari pemerintah untuk melindungi anak-anak bangsa dari dampak negatif penggunaan medsos.
Menurut dia, medsos berdampak negatif yang "sangat besar" bagi anak-anak, khususnya mereka yang di bawah umur. Dave memandang, kemampuan anak-anak belum mumpuni untuk menyerap dan menyeleksi konten-konten yang berseliweran di jagat internet.
Bagaimanapun, ia mengaku belum bisa berspekulasi terkait potensi perancangan undang-undang untuk pembatasan penggunaan medsos tersebut. Menurutnya, Komisi I DPR RI akan mengkaji lebih lanjut perihal ini.