REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) melimpahkan kasus penembakan bos rental mobil oleh oknum TNI AL ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengatakan, pelimpahan dilakukan karena Puspomal telah selesai melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
"Puspomal telah melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan secara maraton dan cepat terhadap perkara pembunuhan yang terjadi di Rest Area Kilometer (KM) 45 Tol Tangerang-Merak," ujar Samista dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Adapun pelimpahan berkas perkara dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bagian Pidana Umum Satuan Penyidikan Puspomal Mayor Laut (PM) Bondan kepada Perwira Seksi Pengolahan Perkara Otmil II-07 Jakarta Mayor Chk G. Rambe.
Samista menyampaikan penyerahan berkas perkara pidana tersebut menunjukkan bahwa TNI berkomitmen terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel demi penegakan hukum yang adil.
Dia menyebutkan dari hasil beberapa penyelidikan, ditemukan bahwa benar terdapat penembakan di KM 45 yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL.
Dalam proses penyidikan, kata dia, Puspomal telah meminta keterangan dari 18 saksi yang kebetulan mengetahui terjadinya peristiwa itu.
Sementara untuk melengkapi syarat formal, sambung Samista, penyelidik Puspomal juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Daihatsu Sigra warna hitam, senjata api jenis pistol yang digunakan untuk melakukan penembakan, lima butir selongsong peluru yang ditemukan di area parkiran, baju korban, bukti transfer, serta beberapa bukti lainnya.
Setelah itu, ia menyebutkan pihaknya juga telah melakukan rekonstruksi untuk membuat perkara tersebut lebih terang dan jelas.
View this post on Instagram