Rabu 15 Jan 2025 22:15 WIB

In Picture: Berkas Perkara Penembakan Bos Rental Dilimpahkan ke Oditur Militer

Puspomal limpahkan berkas perkara dan tersangka penembakan bos rental mobil.

Red: Edwin Dwi Putranto

Ketiga tersangka dikawal petugas saat konferensi pers pelimpahan berkas perkara dan penyerahan tersangka pelaku penembakan pemilik rental mobil dari Puspomal kepada Otidur Militer II-07 Jakarta di Markas Puspomal, Jakarta, Rabu (15/1/2025). Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) melimpahkan berkas perkara penembakan yang menyebabkan kematian pemilik rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak kepada Oditur Militer II-07 Jakarta untuk segera disidangkan, dengan ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kabag Pidum Sat Idik Puspomal Mayor Laut (PM) Bondan K.H. (kedua kiri) menyerahkan berkas perkara berikut tersangka pelaku penembakan pemilik rental mobil kepada perwira Seksi Pengolahan Perkara Otmil II-07 Jakarta Mayor CHK G. Rambe (kedua kanan) disaksikan Danpuspomal Laksda TNI Samista (kiri) dan Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono (kanan) saat konferensi pers di Markas Puspomal, Jakarta, Rabu (15/1/2025). Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) melimpahkan berkas perkara penembakan yang menyebabkan kematian pemilik rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak kepada Oditur Militer II-07 Jakarta untuk segera disidangkan, dengan ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dua dari tiga tersangka dibawa petugas menuju mobil tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers pelimpahan berkas perkara dan penyerahan tersangka pelaku penembakan pemilik rental mobil dari Puspomal kepada Otidur Militer II-07 Jakarta di Markas Puspomal, Jakarta, Rabu (15/1/2025). Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) melimpahkan berkas perkara penembakan yang menyebabkan kematian pemilik rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak kepada Oditur Militer II-07 Jakarta untuk segera disidangkan, dengan ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketiga tersangka dikawal petugas saat konferensi pers pelimpahan berkas perkara dan penyerahan tersangka pelaku penembakan pemilik rental mobil dari Puspomal kepada Otidur Militer II-07 Jakarta di Markas Puspomal, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) melimpahkan berkas perkara penembakan yang menyebabkan kematian pemilik rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak kepada Oditur Militer II-07 Jakarta untuk segera disidangkan, dengan ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement