Rabu 15 Jan 2025 20:49 WIB

Ketua KPK: Kasus Hasto Kristiyanto Harus Dituntaskan

Hasto memenuhi panggilan penyidik pada Senin untuk diperiksa sebagai tersangka.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hasto diperiksa penyidik KPK pada pukul 09.59 dan keluar sekitar pukul 13.25 atau selama sekitar 3,5 jam untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Pada pemanggilan tersebut, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasto, sementara penasihat hukum Sekjen PDIP tersebut akan mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hasto diperiksa penyidik KPK pada pukul 09.59 dan keluar sekitar pukul 13.25 atau selama sekitar 3,5 jam untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Pada pemanggilan tersebut, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasto, sementara penasihat hukum Sekjen PDIP tersebut akan mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus dituntaskan. Penuntasan tersebut untuk membuka terang dugaan keterlibatan Hasto.

“Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan,” kata Setyo saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga

Setyo mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin (13/1/2025) lalu merupakan kewenangan penyidik sehingga ia enggan membeberkan detailnya. Setyo pun memastikan KPK bekerja maksimal. “KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada dewan pengawas, ada inspektorat,” tuturnya.

Diketahui bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (13/1/2025) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Ia diperiksa sekitar 3,5 jam.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penyidik KPK memeriksa Hasto soal barang bukti yang ditemukan penyidik dan mengenai keterangan dari para saksi dalam kasus yang melibatkan dirinya. “Secara umum, yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Tessa mengatakan, penyidik KPK secara garis besar juga mendalami pengetahuan Hasto terkait perkara yang sedang disangkakan kepada dirinya maupun kepada tersangka lainnya. Usai diperiksa, Hasto tidak ditahan. Mengenai hal ini, Setyo, Selasa (14/1/2025), mengatakan bahwa penyidik memang belum berencana melakukan penahanan.

Ketua KPK meyakini penyidik sudah mempunyai rencana penyidikan dan pertimbangan matang. Sebelumnya, Selasa (24/12/2024), KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

HK diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU ketika itu, Wahyu Setiawan, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI PDI Perjuangan terpilih dari Dapil Sumatra Selatan I. HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap kepada Wahyu Setiawan, melalui mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina. Adapun Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis dalam perkara ini.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement