Kamis 16 Jan 2025 08:50 WIB

Tiga Negara Penjamin Hamas-Israel akan Patuhi Gencatan Senjata, Siapa Saja?

Tahap pertama kesepakatan akan berlangsung selama 42 hari.

Kerabat dan teman orang-orang yang dibunuh dan diculik oleh Hamas dan dibawa ke Gaza, bereaksi terhadap pengumuman gencatan senjata saat mereka mengambil bagian dalam demonstrasi di Tel Aviv, Israel, Rabu, 15 Januari 2025.
Foto: AP Photo/Oded Balilty
Kerabat dan teman orang-orang yang dibunuh dan diculik oleh Hamas dan dibawa ke Gaza, bereaksi terhadap pengumuman gencatan senjata saat mereka mengambil bagian dalam demonstrasi di Tel Aviv, Israel, Rabu, 15 Januari 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL —Pemerintah Qatar, Mesir, Amerika Serikat (AS) pada Rabu (15/1/2025)  berjanji menjamin penerapan perjanjian gencatan senjata Gaza antara Israel dengan kelompok perjuangan kemerdekaan Palestina, Hamas, yang diharapkan mulai berlaku pada Ahad (19/1/2025) dalam tiga tahap.

Ketiga negara mengatakan, pihak-pihak yang berkonflik di Gaza telah mencapai kesepakatan untuk membebaskan sandera dan ditukar dengan tawanan dan tahanan serta kembalinya kedamaian berkelanjutan dalam gencatan senjata permanen yang melingkupi kedua pihak, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Qatar. 

Baca Juga

Para mediator  disebut akan bekerja sama untuk memastikan bahwa para pihak melaksanakan kewajiban mereka dalam perjanjian tersebut. Mediator menginginkan ketiga tahap tersebut dilaksanakan secara menyeluruh.

Para penjamin juga akan bekerja sama dengan PBB, penyedia bantuan lainnya, dan mitra dari seluruh dunia untuk mendukung peningkatan pesat bantuan kemanusiaan yang cepat dan berkelanjutan ke Gaza berdasarkan ketentuan yang diuraikan dalam perjanjian tersebut.

Qatar, Mesir, dan AS juga meminta negara-negara lain untuk bergabung dan mendukung upaya-upaya ini berdasarkan mekanisme yang telah kami buat untuk membantu melaksanakan perjanjian tersebut.

Tahap pertama kesepakatan akan berlangsung selama 42 hari, mencakup gencatan senjata, penarikan pasukan dan pengerahan kembali pasukan Israel di luar wilayah padat penduduk, pembebasan sandera dan tawanan.

Tahapan tersebut dilanjutkan dengan proses pengembalian jenazah, kembalinya orang-orang yang mengungsi ke kediaman masing-masing di jalur Gaza serta memfasilitasi para pasien dan korban cedera untuk mendapatkan perawatan.

Tahap pertama juga mencakup peningkatan upaya penyaluran dan penerimaan bantuan kemanusiaan yang aman dan efektif dalam skala besar di seluruh wilayah Jalur Gaza.

Selanjutnya merehabilitasi rumah sakit, pusat kesehatan, dan tempat penjualan bahan pangan, mendatangkan pasokan pertahanan sipil dan bahan bakar, serta mendatangkan pasokan tempat tinggal bagi para pengungsi yang kehilangan rumah mereka akibat perang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement