Kamis 16 Jan 2025 09:05 WIB

Ini Salinan Lengkap Poin Kesepakatan Gencatan Senjata Hamas-Israel

Kesepakatan genjatan senjata Hamas-Israel tercapai dalam 3 fase

Warga Palestina merayakan pengumuman kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Deir al-Balah, Jalur Gaza tengah, Rabu, 15 Januari 2025.
Foto: AP Photo/Abdel Kareem Hana
Warga Palestina merayakan pengumuman kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Deir al-Balah, Jalur Gaza tengah, Rabu, 15 Januari 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan perlawanan Islam Hamas akhirnya sepakat untuk gencatan senjata. Kesepakatan gencatan senjata ini diumumkan Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Qatar Syekh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani pada Rabu malam (15/1/2025).

Pada Ahad (19/1/2025) nanti, lanjut dia, gencatan senjata itu akan mulai dilaksanakan.

Baca Juga

"Kedua belah pihak yang bertikai di Jalur Gaza telah mencapai kesepakatan tentang pertukaran tahanan dan sandera, dan (kami) mengumumkan gencatan senjata. Harapannya, ini akan berujung pada gencatan senjata secara permanen antara kedua belah pihak tersebut," ujar PM Qatar Syekh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani dalam jumpa pers, seperti dilansir The Guardian, Kamis (16/1/2025).

Kesepakatan ini terwujud setelah berbulan-bulan perundingan yang terkadang berlanjut dan terkadang mundur, dan setelah ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump bahwa gencatan senjata diperlukan sebelum dia mulai menjabat pada tanggal 20 Januari 2025.

Perjanjian tersebut mencakup klausul yang mengatur perbaikan kondisi tahanan Palestina di penjara pendudukan, tetapi Israel menolak untuk membebaskan tahanan senior Palestina di penjara pendudukan.

Disepakati pula untuk membentuk komite Mesir-Qatar untuk mengawasi kembalinya para pengungsi dari Jalur Gaza selatan ke utara.

Republika.co.id, melansir Aljazirah, Kamis (16/1/2025), menjabarkan sejumlah ketentuan-ketentuan dalam perjanjian ini, yang telah disetujui oleh kedua belah pihak untuk diterapkan dalam 3 tahap, dimulai dari hari Ahad (19/1/2025). Berikut salinan lengkapnya:

Fase pertama

Disepakati bahwa hal-hal berikut ini akan berlaku:

- Penghentian sementara operasi militer timbal balik oleh kedua belah pihak, dan penarikan pasukan pendudukan Israel ke arah timur dan menjauh dari daerah berpenduduk ke daerah di sepanjang perbatasan di seluruh wilayah Jalur Gaza, termasuk "Lembah Gaza", dan penarikan akan dilakukan hingga jarak 700 meter sebelum perbatasan berdasarkan peta sebelum tanggal 7 Oktober 2023.

BACA JUGA: Perburuan Tentara Israel di Brasil dan Runtuhnya Kekebalan Negara Zionis

- Penghentian sementara aktivitas udara Israel untuk tujuan militer dan pengintaian di Jalur Gaza dengan kecepatan 10 jam per hari, dan 12 jam pada hari-hari pembebasan tahanan dan narapidana.

- Selama tahap pertama, Israel akan membebaskan sekitar 2.000 tahanan, termasuk 250 orang yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dan sekitar 1.000 orang yang ditahan setelah tanggal 7 Oktober 2023.

photo
Lampiran 1 gencatan senjata Gaza - (Aljazeera)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement