Kamis 16 Jan 2025 15:01 WIB

Arti Gencatan Senjata Hamas-Israel Bagi Pemerintah Indonesia

Gencatan senjata menjadi solusi perdamaian di Palestina.

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Erdy Nasrul
Warga Palestina merayakan pengumuman kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Deir al-Balah, Jalur Gaza tengah, Rabu, 15 Januari 2025.
Foto: AP Photo/Abdel Kareem Hana
Warga Palestina merayakan pengumuman kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Deir al-Balah, Jalur Gaza tengah, Rabu, 15 Januari 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyebut gencatan senjata yang dicapai antara Israel dengan Hamas pada Rabu (15/1) sebagai jendela kemanusiaan yang patut disyukuri.

"Ini adalah jendela kemanusiaan yang wajib disyukuri," kata Mardani dalam pesan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Meskipun, kata dia, durasi gencatan senjata yang disepakati Israel-Hamas itu baru akan berlangsung selama 42 hari atau enam pekan.

"Alhamdulillah mimpi kita semua gencatan senjata di Gaza, walau tidak permanen baru enam pekan atau 42 hari tapi ini patut disyukuri," ucapnya.

Dia pun meminta kedua belah pihak menaati kesepakatan gencatan senjata tersebut, serta membuka bantuan kemanusiaan segera masuk ke Gaza.

"Ayo semua kita bantu Palestina, kita bantu Gaza karena mereka layak mendapatkan kehidupan seperti kita semua," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa DPR RI akan ikut segera mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza sebagai bentuk dukungan kepada Palestina.

"Insya-Allah parlemen Indonesia akan segera mengirimkan bantuan dan kita akan mengajak semua masyarakat untuk bersatu membantu Gaza, membantu Palestina," tuturnya.

Terakhir dia mendorong pula pemulihan peran Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA), menyusul pengesahan undang-undang oleh parlemen Israel (Knesset) yang melarang kegiatan UNRWA beroperasi pada Oktober 2024 lalu.

"Plus pulihkan UNWRA beroperasi penuh kembali tanpa gangguan," kata dia.

Tercapainya gencatan senjata untuk menghentikan agresi Israel di Jalur Gaza diumumkan Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani di Doha pada Rabu (15/1) waktu setempat.

Ia mengatakan kesepakatan gencatan senjata yang diharapkan mengakhiri agresi dan genosida Israel yang meluluhlantakkan Gaza tersebut terdiri dari tiga tahap yang mulai berlaku pada Ahad (19/1).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement