Kamis 16 Jan 2025 19:23 WIB

Wakil Ketua OPM Beserta Keluarganya Menyerahkan Diri ke TNI

HK merupakan anggota OPM yang terlibat dalam penyerangan Posramil Kampung Kisor.

Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua yang menamakan dirinya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Foto: Istimewa
Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua yang menamakan dirinya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

REPUBLIKA.CO.ID, PAPUA BARAT -- Wakil Ketua Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap IV/Sorong Raya, HK, beserta keluarganya menyerahkan diri ke TNI, pada Selasa (14/1/2025). Dalam siaran pers resmi TNI AD yang disiarkan Kamis (16/1/2025), dijelaskan bahwa hal tersebut dapat terjadi berkat upaya persuasif secara humanis yang dilakukan Satgas Yonif 501/BY di bawah pimpinan Letkol Inf Yakhya Wisnu Ariyanto.

Untuk diketahui, HK merupakan anggota OPM yang terlibat dalam penyerangan Posramil Kampung Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada 2 September 2021 lalu. Akibat penyerangan tersebut, empat orang anggota TNI gugur termasuk Komandan Posramil.

Baca Juga

Dalam siaran pers tersebut dijelaskan proses menyerahnya HK bermula ketika Pos Fuog Satgas Yonif 501/BY yang dipimpin oleh Letda Inf Fanno menerima laporan dari mantan anggota OPM bahwa HK bersama keluarganya ingin menyerahkan diri. Setelah menerima laporan tersebut, Letda Fanno segera melaporkannya ke Letkol Inf Yakhya. Esok harinya, anggota TNI langsung menjemput HK di ujung kampung Foug.

Usai menyerahkan diri, HK dan keluarganya menjalani pemeriksaan kesehatan dan wawancara singkat untuk mengumpulkan data diri.

"Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa HK adalah salah satu DPO terkait peristiwa penyerangan Posramil Kampung Kisor," seperti dikutip siaran pers tersebut.

Istri dan anak-anak HK pun langsung dipulangkan ke Kampung Sorry untuk bertemu keluarga besar. "Proses ini juga dikoordinasikan dengan Kapolres Maybrat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, di mana HK kemudian diserahkan kepada Pemkab Maybrat untuk proses hukum lebih lanjut," jelas siaran pers tersebut.

Yakhya memastikan peristiwa ini menjadi momentum untuk mempertegas upaya TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan dengan cara yang humanis di Papua.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement