REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Polisi mengungkapkan kronologi Penyerangan Ormas GRIB Jaya ke Kantor Pemuda Pancasila (PP) di Jalan BKR, Kota Bandung, Rabu (15/1/2025) kemarin. Lima orang anggota ormas GRIB Jaya ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan beberapa orang anggota Ormas GRIB Jaya mendatangi kantor MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat di Jalan BKR, Kota Bandung, Rabu (15/1/2025).
Mereka melakukan pengerusakan terhadap kantor, kemudian mobil dan beberapa sepeda motor yang terparkir di halaman kantor serta melakukan penganiayaan terhadap beberapa anggota Ormas PP.
"Penganiayaan terhadap beberapa anggota ormas PP yang berada di kantor tersebut dengan cara yang dilakukan, dipukul dianiaya dengan menggunakan tongkat ataupun balok kayu dan menggunakan senjata tajam," ucap dia Kamis (16/1/2025) tengah malam.
Atas kejadian itu, ia menuturkan kantor PP mengalami kerusakan pecah pada kaca dan bagian pintu. Selain itu, kendaraan dua unit mobil juga mengalami pecah kaca dan beberapa sepeda motor mengalami kerusakan serta empat orang anggota Ormas PP mengalami luka-luka akibat senjata tajam dan 1 orang mengalami luka memar.
Ia mengatakan telah menetapkan 5 orang anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya sebagai tersangka dalam kasus penyerangan kantor ormas Pemuda Pancasila di Jalan BKR, Kota Bandung, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka berinisial MJ, ZM, OP, GS dan FAS.
View this post on Instagram