Jumat 17 Jan 2025 16:16 WIB

Ribuan PMI Majalengka Bekerja ke Luar Negeri Secara Nonprosedural

PMI asal Kabupaten Majalengka sebagian besar bekerja di negara-negara Asia Tenggara

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Asisten Daerah (Asda) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Jabar, Dedi Supandi, memimpin Upacara Peringatan HUT ke-27 Otda di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (29/4/2023).
Foto: Dok Humas Pemprov Jabar
Asisten Daerah (Asda) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Jabar, Dedi Supandi, memimpin Upacara Peringatan HUT ke-27 Otda di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (29/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA-- Ribuan warga di Kabupaten Majalengka bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Namun, banyak di antara mereka yang bekerja melalui jalur non-prosedural.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menjelaskan, berdasarkan data yang diterimanya, hingga 2024, jumlah warga Majalengka yang menjadi PMI sebanyak 6.883 orang. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 1.823 orang yang tercatat sebagai PMI yang prosedural.

Baca Juga

“Jika dilihat dari data itu, maka diperkirakan PMI nonprosedural asal Majalengka mencapai lebih dari 4000 orang,” ujar Dedi, Kamis (16/1/2025).

Dedi mengatakan, PMI asal Kabupaten Majalengka sebagian besar bekerja di negara-negara Asia Tenggara, seperti Malaysia, Taiwan, Korea, Hongkong dan Brunei Darussalam. Namun, Taiwan merupakan negara yang paling banyak dituju oleh PMI asal Majalengka.

Menurut Dedi, melihat banyaknya jumlah PMI non-prosedural, maka keberadaan Pos Pelayanan Perlindungan PMI (P4MI) di Kabupaten Majalengka sangat dibutuhkan.

Pemkab Majalengka pun telah mengajukan usulan pembentukan P4MI ke Kementerian Perlindungan PMI (P2MI) sejak Maret 2024. Usulan itu mendapat sinyal positif dengan turunnya surat persetujuan dari menteri P2MI yang diterima Pemkab Majalengka pada bulan ini.

Dedi mengakui, Pemkab Majalengka tetap harus menunggu langkah selanjutnya terkait pembentukan P4MI. Dia berharap, pembentukan P4MI di Kabupaten Majalengka bisa segera terealisasi. Nantinya, P4MI itu bekerja sama dengan BLK untuk membekali calon PMI sebelum bekerja di luar negeri, dan mengedukasi masyarakat pentingnya menempuh jalur prosedural.

Dedi berharap, masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri bisa menempuh jalur prosedural. Pasalnya, PMI nonprosedural memiliki risiko tinggi, seperti tidak diberikan gaji hingga mendapatkan perlakuan yang semena-mena.

Selain itu, pemerintah juga tidak bisa segera bertindak jika PMI nonprosedural mendapat masalah di luar negeri. Pasalnya, data dan keberadaan mereka tidak tercatat secara resmi. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement