Jumat 17 Jan 2025 17:11 WIB

In Picture: WNA Arab Saudi Pemukul Marbut Masjid akan Dideportasi

Imigrasi deportasi WNA Arab Saudi karena kasus pemukulan marbut dan overstay.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas Imigrasi menggiring WNA asal Arab Saudi Maher Musarri N Alharbi (kiri) yang melakukan pemukulan terhadap marbut masjid di Jakarta, Jumat (17/1/2025). Imigrasi akan mendeportasi Maher karena melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) dan telah mengganggu ketertiban umum. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman memberikan keterangan terkait penangkapan WNA asal Arab Saudi Maher Musarri N Alharbi yang melakukan pemukulan terhadap marbut masjid di Jakarta, Jumat (17/1/2025). Imigrasi akan mendeportasi Maher karena melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) dan telah mengganggu ketertiban umum. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Petugas Imigrasi menggiring WNA asal Arab Saudi Maher Musarri N Alharbi (tengah) yang melakukan pemukulan terhadap marbut masjid di Jakarta, Jumat (17/1/2025). Imigrasi akan mendeportasi Maher karena melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) dan telah mengganggu ketertiban umum. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Imigrasi menggiring WNA asal Arab Saudi Maher Musarri N Alharbi (yang melakukan pemukulan terhadap marbut masjid di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Imigrasi akan mendeportasi Maher karena melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) dan telah mengganggu ketertiban umum.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement