Jumat 17 Jan 2025 18:45 WIB

Ada Larangan Impor, Ekonom Minta Pemerintah Pastikan Harga Gula tidak Naik

Rendemen tebu Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan rendemen tebu di Thailand.

Pekerja mengangkut karung gula pasir di distributor sembako Arista, Sleman, Yogyakarta, Selasa (4/4/2023).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja mengangkut karung gula pasir di distributor sembako Arista, Sleman, Yogyakarta, Selasa (4/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Eliza Mardian meminta pemerintah untuk memastikan agar harga gula tidak mengalami kenaikan karena pelarangan impor gula konsumsi. Hal ini mengingat Indonesia dinilai sudah terlalu bergantung kepada gula impor.

“Kalau setop impor gula ini perlu bertahap karena kita kadung ketergantungan tinggi sama impor. Harus hati-hati jangan sampai setop impor tapi malah justru mengerek harga di dalam negeri, apalagi masyarakat kelas menengah lagi lemah daya belinya,” kata Eliza Mardian di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga

Ia mengatakan, saat ini 63 persen dari kebutuhan gula domestik dipenuhi melalui impor. Padahal menurut definisi Badan Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) swasembada dicapai jika 90 persen kebutuhan dalam negeri dipenuhi dari produksi domestik. Salah satu penyebab rendahnya produksi gula dalam negeri adalah rendahnya tingkat rendeman tebu atau kadar gula yang terkandung dalam tebu yang ditanam di Indonesia.

Eliza menjelaskan bahwa rendemen tebu Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan rendemen tebu di Thailand. Tingkat rendemen tebu Indonesia hanya sekitar 7 persen, sedangkan rendemen tebu Thailand sekitar 11,82 persen.

“Maksudnya tingkat rendemen adalah jika rendemen tebu 7 persen, artinya bahwa dari 100 kilogram tebu yang digiling di pabrik gula akan menghasilkan gula sebanyak 7 kilogram. Nah, di Thailand rendemennya 11,82 persen berarti menghasilkan gulanya kurang lebih 11,82 kilogram,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa rendahnya tingkat rendemen tersebut karena banyak pabrik gula yang masih mengoperasikan mesin-mesin berusia tua, bahkan ada yang lebih dari 100 tahun.

“Jadi, memang perlu direvitalisasi jika ingin meningkatkan produksi gula, tidak hanya meningkatkan produktivitas tebu, namun juga meningkatkan tingkat rendemennya,” imbuh Eliza.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan di Jakarta, Kamis (16/1/2025) bahwa pemerintah telah memberlakukan larangan impor bagi empat komoditas pangan yakni beras konsumsi, jagung untuk pakan ternak, gula konsumsi, dan garam konsumsi.

Ia berharap kebijakan larangan impor tersebut dapat mewujudkan cita-cita Indonesia untuk melakukan swasembada pangan, karena Indonesia sangat potensial melakukan hal tersebut. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus berupaya memperkuat kapasitas para petani dengan memberikan penyuluhan, dukungan finansial, revisi regulasi, pemberian bibit unggul, hingga penguatan rantai pasok.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement