Sabtu 18 Jan 2025 07:04 WIB

Mendikdasmen Pastikan Sekolah tidak Libur Selama Ramadhan

Menteri Abdul Mu'ti melaporkan format baru PPDB kepada Presiden Prabowo.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Muti.
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Muti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu'ti menyebutkan, keputusan pemerintah terkait pembelajaran siswa Indonesia pada masa Ramadhan adalah mengatur pembelajaran selama masa bulan puasa. Karena itu, pemerintah tidak ada rencana meliburkan sekolah selama Ramadhan.

"Bahasanya bukan libur Ramadhan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadhan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadhan," kata Mu'ti ditemui awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga

Menurut sekretaris umum PP Muhammadiyah tersebut, hal itu perlu diluruskan karena pihaknya tidak memberi pernyataan adanya libur untuk anak-anak sekolah selama momen bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah. Sayangnya, pemberitaan yang beredar saat ini menyebutkan hal yang tengah digodok pemerintah tersebut sebagai libur Ramadhan untuk anak-anak sekolah.

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan. Pembelajaran di bulan Ramadhan, gitu," kata Mu'ti.

Saat ditanya kelanjutan kebijakan pembelajaran di masa Ramadhan itu, kata dia, Kemendikdasmen sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kantor Staf Presiden (KSP). Menurut Mu'ti, sudah ada kesepakatan bersama lintas kementerian dan lembaga itu.

"Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," kata Mu'ti.

Meski begitu, Mu'tibelum menjelaskan bagaimana mekanisme lengkap tentang program pembelajaran di masa Ramadhan untuk para pelajar tersebut. Sebelumnya, sejak awal Januari 2025, pembahasan mengenai wacana libur sekolah di masa Ramadhan mengemuka.

Pada Senin (13/1/2025) Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadhan. Pertama, kata dia, ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadhan. Lalu kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

"Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadhan sampai empat hari atau lima hari Ramadhan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Biasanya menjelang Idul Fitri juga libur," kata Mu'ti.

Terakhir, ada usulan agar tidak ada libur selama Ramadhan. Pada intinya, semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement