REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komandan Pangkatan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen Mar Harry Indarto menyampaikan, perintah pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025), merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subinto. KArena itu, ratusan prajurit TNI AL, termasuk marinir dikerahkan untuk merobohkan pagar laut.
Harry mengakui, TNI AL dikerahkan untuk mencabut pagar yang sempat menjadi sorotan masyarakat, khususnya nelayan tersebut. Prajurit di pesisir pun bergerak cepat membongkar pagar yang menghalangi nelayan mencari ikan tersebut.
Harry menyebut, pencabutan pagar dilakukan jajarannya karena adanya keluhan dari masyarakat. Mereka mengadu ke pemerintah karena merasa terganggu aktivitasnya akibat berdirinya pagar laut.
"Yang lebih penting kita melibatkan masyarakat, karena memang ini untuk kepentingan masyarakat. Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden Republik Indonesia melalui Kepala Staf Angkatan Laut (Laksamana Muhammad Ali) untuk membuka ada akses terutamanya bagi para nelayan yang akan melaut," katanya di Desa Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Disinggung soal isi perintah RI 1, Harry menyebut, intinya untuk memudahkan nelayan bisa beraktivitas. Karena itu, ia mengerahkan jajarannya untuk membongkar semua pagar yang berdiri tanpa izin.
"Perintah secara langsung Presiden melalui Bapak Kepala Staf Angkatan Laut yang utama yang saya ungkap, buka akses terutamanya untuk nelayan keluar masuk, untuk beraktivitas," kata Harry.