REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan adanya kelemahan penegakan hukum di aparat penegak hukum (APH). Yusril memandang persepsi norma hukum kerap berbeda di tataran APH.
Hal tersebut dikatakan Yusril dalam Malam Apresiasi Karya Jurnalistik yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Hotel Sofyan, Jakarta Pusat pada Jumat (17/1/2025) malam.
"Bahwa di pemerintahan juga ada kelemahan karena norma hukumnya itu banyak yang tidak begitu jelas perumusannya, sehingga berbeda-beda di penegakan hukum," kata Yusril dalam kesempatan itu.
Dalam diskusi bertajuk "Wajah Hukum Pemerintahan Baru" itu, Yusril menyampaikan Pemerintah berkomitmen melakukan reformasi hukum. Tujuannya, guna menghadirkan sistem peradilan adil, transparan dan akuntabel.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan reformasi hukum demi terciptanya sistem peradilan yang adil, transparan dan akuntabel. Nah salah satu program dari delapan Asta Cita Pak Prabowo adalah reformasi bidang hukum dan birokrasi," ujar Yusril.
Yusril menyebut perbaikan APH dan hukum termasuk salah satu upaya Pemerintah melakukan reformasi hukum dan birokrasi.
"Jadi ini hal-hal yang memang harus diperbaiki, supaya juga yang paling penting terutama di bidang hukum pidana, supaya hukum tidak multitafsir. Masih banyak multitafsir, semakin tidak jelas," ucap Yusril.
Yusril kemudian mengakui lemahnya penegakan hukum di tamah air. Salah satu kelemahan indikasinya perbedaan persepsi suatu norma hukum di antara APH.
"Di internal pemerintah kita, saya harus akui, ada kelemahan juga. karena persepsi APH terhadap suatu norma hukum tidak sama. Bagaimana mereka mau menegak adili, kalau berbeda-beda satu dengan lain," ujar Yusril.
Yusril mencontohkan salah satu multitafsirnya norma hukum yang menjelaskan soal kerugian keuangan negara di Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Yusril mengungkap ada 23 jenis peraturan UU yang merumuskan tentang pengertian keuangan negara.
"Ada yang definisikan uang negara adalah uang yang berasal dari APBN dan APBD. Ya kalau kami-kami ini dapat gaji setiap bulan, dari mana uang itu? Kan dari APBN. Lalu uangnya saya kantongi, begitu ke pasar dicopet, tukang copet itu mencopet yang saya atau uang negara? Kalau pencopet itu mencuri uang negara, ia bisa didakwa di pengadilan Tipikor," ucap Yusril.
Pemenang Lomba Karya Jurnalistik Iwakum
Pada acara itu, Yusril juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang
lomba jurnalistik yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Selain Yusril, tokoh hukum lainnya juga ikut menyerahkan hadiah.
Yakni, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Hiariej atau Eddy Hiariej, eks Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Kemudian, komisioner Kompolnas Choirul Anam, Ketua YLBHI M Isnur, eks penyidik KPK Yudi Purnomo, dan pengacara Deolipa Yumara.
Wartawan CNNIndonesia.com Feri Agus Setyawan meraih juara pertama lomba jurnalistik kategori tulis. Sedangkan pewarta foto Radar Semarang Nur Chamim jadi juara pertama untuk kategori karya fotografi.
Feri meraih juara pertama kategori karya tulis atas pemberitaan berjudul "Darurat Mafia Hukum dan Momentum Bersih-Bersih Pemerintahan Baru". Untuk juara 2 karya tulis diraih Rahel Narda Chaterine dari Kompas.com dengan karya berjudul "Bola Panas OTT di Tangan Pimpinan KPK Baru, Masih Relevan".
Kemudian, juara 3 diraih Yakub Pryatama Wijayaatmaja dari Media Indonesia dengan judul "Pemulangan Napi Asing Disertai Pamrih", dan juara favorit diraih Yogi Anugrah dari CNNIndonesia.com dengan karya berjudul "Sesat Pikir Capim KPK soal Usulan Penghapusan OTT".
Sedangkan Nur Chamim merebut juara 1 dengan karya foto bertajuk "Solidaritas Penembakan Pelajar di Semarang". Untuk juara 2 kategori karya foto diraih Mochamad Risyal Hidayat dari Antara dengan karya berjudul "Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polresta Samarinda". Lalu Hendra A Setyawan dari Kompas meraih juara 3 dengan karya "Uang Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang". Terakhir Dipta Wahyu dari Jawa Pos menyabet juara favorit dengan karya "Berikan Hak Suara".
Para pemenang mengalahkan ratusan karya tulis dan foto dengan tema "Wajah Hukum Pemerintahan Baru". Ratusan karya tersebut dinilai Andi Samsan Nganro, pakar hukum dari Trisakti Albert Aries, dan editor Kompas.com Bayu Galih selaku dewan juri untuk kategori karya tulis. Lalu mantan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Reno Esnir, dosen fotografi IISIP Melly Riana Sari, dan Sekretaris Departemen Media Sosial Iwakum Dwi Arief Hidayat selaku dewan juri kategori karya foto.