REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada fakta menarik dari pembongkaran Pagar Laut di Tangerang. Pembongkaran tersebut dilakukan langsung TNI AL tanpa melibatkan struktur pemerintahan desa atau pejabat lain. Pembongkaran ini juga terkesan melibas birokrasi yang sepertinya untuk mencabut pagar laut tersebut.
Berdasarkan pantauan Republika tidak melihat ada petugas dari kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sejatinya bertanggung jawab secara langsung dalam pembongkaran. Tongkat komando yang melakukan pembongkaran sepenuhnya dilakukan oleh TNI AL.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I.M Wira Hadi, untuk pembongkaran ke depan stakeholder lain akan diajak. "Kami akan ajak stakeholder lain. Kami akan ajak stakeholder lain untuk melaksanakan pembongkaran. Kedepannya kami ajak, yang lainnya untuk bareng," katanya.
Wira Hadi menekankan, fokus TNI AL saat ini adalah membantu masyarakat khususnya nelayan untuk akses jalannya. Sehingga mereka dapat dengan mudah melaut. "Targetnya iya, (di Kronjo dan lain-lain) Tapi prinsipnya kami sama personel jajaran kami dan masyarakat tujuannya, semakin banyak yang bergabung bersama kami untuk membantu, ya bisa lebih cepat," katanya.
KKP sebelumnya telah melakukan penyegelan pada Kamis (9/1/2025) untuk meminta pihak yang bertanggung memasang pagar laut, segera membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer dalam waktu 20 hari. KKP belum mengetahui siapa yang memagari laut pesisi tersebut, termasuk tujuannya.
KKP juga belum bisa melakukan pembongkaran karena masih berkoordinasi dengan pihak terkait. "Untuk pembongkaran pagar laut ini tentunya kami butuh waktu. Kami akan berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait karena masalah tanggungjawab terhadap masalah di laut ini tidak hanya merupakan kewenangan kami. Mungkin satu dua hari ini akan ada solusi kapan kira-kira pembongkaran itu akan dimulai," jelas Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Halid K. Jusuf di Tangerang, Rabu.
Halid juga menyampaikan, dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, bila pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat. Melainkan dengan manual atau tenaga manusia. Kendati demikian, untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini.
Perintah Prabowo
Danlantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengungkapkan perintah pencabutan pagar laut yang sempat menjadi sorotan masyarakat adalah perintah Presiden Prabowo Subianto.
View this post on Instagram