Tersangka kasus penipuan berskema ponzi berinisial SFM (tengah) dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan berskema ponzi yang menyebabkan kerugian masyarakat sebesar ratusan juta dengan barang bukti diantaranya sebuah mobil, usaha laundy, hp, dan kartu atm. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) didampingi Kasubdit IV AKBP Herman WS (kiri) dan Kanit IV Kompol Poltar Aksi Lumban Gaol (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan berskema ponzi dengan tersangka berinisial SFM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan berskema ponzi yang menyebabkan kerugian masyarakat sebesar ratusan juta dengan barang bukti diantaranya sebuah mobil, usaha laundy, hp, dan kartu atm. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Tersangka kasus penipuan berskema ponzi berinisial SFM dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan berskema ponzi yang menyebabkan kerugian masyarakat sebesar ratusan juta dengan barang bukti diantaranya sebuah mobil, usaha laundy, hp, dan kartu atm. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus penipuan berskema ponzi berinisial SFM dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025).
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan berskema ponzi yang menyebabkan kerugian masyarakat sebesar ratusan juta dengan barang bukti diantaranya sebuah mobil, usaha laundy, hp, dan kartu atm.
sumber : Antara Foto
Advertisement