REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) sedang mengecek kebenaran dari video viral mengenai warga negara asing (WNA) asal China yang menyelipkan uang berjumlah Rp 500 ribu di paspor untuk menghindari Bea Cukai.
“Kami sedang cek kebenarannya, apa itu hoaks atau enggak, karena dari konten tersebut tidak terlihat gitu,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam di Plaza Timur, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad (19/1/2025).
Saffar juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengecek cctv atau kamera pengawas di dalam dan di luar ruang yang terhubung ke layar monitor. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
“Kami udah cek, tinggal klarifikasi dari orangnya,” ujarnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa Kemen Imipas belum dapat mengemukakan hasil dari pengecekan tersebut.
“Nanti dulu. Kalau hasilnya dari sekarang, nanti. Kan kami mengecek ke sisi sebelah kami, dan kami akan mengecek juga ke sisi sebelah, dia. Yang sebelah, dia, kami belum ketemu,” jelasnya.
Adapun saat ditanyai tanggal terjadinya peristiwa dalam video viral, dia hanya merujuk pada Jumat (17/1/2025), yakni tanggal konten tersebut diunggah.
“Waduh, harinya 17 Januari kontennya tuh. Harinya belum tahu,” katanya.
Sebelumnya, pengguna media sosial TikTok @stellaroptics888 mengunggah video berikut, sedangkan di media sosial X, terdapat akun @boediantar4 yang mencuit dan mengunggah kembali video tersebut.
@stellaroptics888 带着优良传统出门处处都走绿色通道。