REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Donald Trump berencana untuk menggunakan kekuasaan eksekutifnya untuk mengurangi beban regulasi yang dihadapi oleh perusahaan mata uang kripto. Ia juga akan mempromosikan adopsi aset digital dalam beberapa hari pertamanya menjabat.
Menurut tiga orang yang diberi pengarahan tentang rencana tersebut, Trump diharapkan untuk menandatangani perintah eksekutif yang membentuk dewan penasihat kripto, sebuah ide yang pertama kali dilontarkannya pada bulan Juli, kata dua sumber yang meminta anonimitas untuk membahas pertimbangan pribadi.
Bloomberg News pertama kali melaporkan pada hari Kamis bahwa Trump berencana untuk mengeluarkan perintah eksekutif untuk membentuk dewan kripto. Dewan ini akan membantu memberi nasihat kepada pemerintah tentang kebijakan yang ramah terhadap kripto. Dewan tersebut dapat beranggotakan hingga 20 orang, menurut salah satu sumber.
Penasihat Trump juga telah membahas penggunaan perintah eksekutif untuk mengarahkan Komisi Sekuritas dan Bursa untuk mencabut pedoman akuntansi tahun 2022 yang dikenal sebagai "SAB 121" yang telah membuat terlalu mahal bagi beberapa perusahaan, khususnya bank, untuk menyimpan mata uang kripto atas nama pihak ketiga, kata orang-orang tersebut.
Trump juga diperkirakan akan memerintahkan diakhirinya "Operation Choke Point 2.0," istilah yang digunakan para eksekutif kripto untuk menggambarkan apa yang mereka katakan sebagai upaya bersama oleh regulator bank untuk mencekik perusahaan kripto keluar dari sistem keuangan tradisional dengan memerintahkan bank untuk menolak memberikan layanan kepada mereka.
Regulator bank membantah adanya upaya semacam itu. Reuters tidak dapat memastikan apakah Trump akan mengarahkan perubahan tersebut melalui satu atau beberapa perintah eksekutif, tetapi sumber mengatakan tujuannya adalah untuk segera mengirimkan sinyal kuat bahwa pemerintahan baru secara luas mendukung adopsi aset digital.