REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengungkapkan libur sekolah saat bulan Ramadhan saat umat Islam menjalankan ibadah puasa sudah mencapai tahap finalisasi. Ia menyebutkan, kebijakan tersebut melibatkan empat kementerian.
“Soal libur nanti di bulan puasa sudah ada pembicaraan antara kami Kemenko PMK dengan Kementerian Dikdasmen, dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri,” kata Pratikno, Senin (20/1/2025).
Pihaknya menjelaskan kebijakan libur di bulan puasa baru tahap finalisasi surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh Mandikdasmen, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. “Sebagaimana kita tahu kan pendidikan dasar dan menengah itu kan menjadi urusannya daerah,” katanya.
Setelah itu, Pratikno menjelaskan akan ada surat edaran yang turun dari tiga kementerian yang terlibat untuk diteruskan ke daerah. “Jadi nanti ada surat edaran bersama, surat edaran atau surat keputusan bersama ya antara tiga kementerian tadi, mendikdasmen, menteri agama dan Kementerian Dalam Negeri
“Jadi sementara nanti yang pendidikan sekolah-sekolah keagamaan, madrasah, pesantren itu kan urusannya di Kementerian Agama,” katanya menambahkan.
Pihaknya juga mengungkapkan finalisasi untuk surat edaran tersebut akan selesai di pekan ini. “Insyaallah minggu ini sudah terbit,” katanya.
Sedangkan untuk skema libur yang akan diterapkan pihaknya mengatakan sudah ada pembahasan. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci dan meminta awak media menunggu hasil Finalisasi.
“Kita sudah sepakat dalam rapat yang lalu kita sudah sepakati bersama bahwa memang mau libur atau tidak libur adalah bagian dari proses pendidikan. Ketika libur berarti peran orangtua menjadi lebih penting dan juga sekolah bisa menyelenggarakan tambahan jika disepakati di level sekolah dan orangtua. Jadi nanti tunggu surat keputusan bersama tiga menteri tersebut,” katanya.