Senin 20 Jan 2025 19:32 WIB

TW, Petinggi Perusahaan Swasta Tersangka Baru Korupsi Impor Gula

Kejagung umumkan sembilan tersangka baru yang berasal dari pihak swasta.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kiri).
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam penyidikan lanjutan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2022. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (20/1/2025), mengumumkan TW, WN, HS, IS, TSEP, HAT, dan ASB, serta HFH, juga ES sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, sembilan tersangka baru tersebut adalah pihak swasta, para petinggi perusahaan-perusahana yang mendapatkan rekomendasi ilegal impor gula 2015-2016. "Sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut oleh penyidik berdasarkan alat-alat bukti yang cukup," kata Qohar di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Baca Juga

Qohar menjelaskan, TW ditetapkan tersangka atas perannya selaku direktur utama (Dirut) PT AP. WN dijerat tersangka atas perannya sebagai presiden direktur PT AF. HS jadi tersangka atas perannya selaku dirut PT SUJ. IS tersangka terkait perannya sebagai dirut PT MSI. Adapun TSEP jadi tersangka terkait perannya sebagai direktur PT MT. Tersangka HAT merupakan direktur PT BSI.

Selanjutnya ASB dijadikan tersangka terkait perannya sebagai dirut PT KTM. HFH tersangka atas perannya sebagai dirut PT BMN. Terakhir ES, ditetapkan tersangka atas perannya selaku direktur PT PDSU.

Dari sembilan tersangka tersebut, tujuh di antaranya langsung dilakukan penahanan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Adapun dua tersangka atas nama HAT dan ASB belum dapat dilakukan penahanan lantaran tak datang ke ruang penyidik saat pemeriksaan.

Menurut Qohar, kedua tersangka itu, hingga saat ini dalam pencarian dan berstatus cegah ke luar wilayah hukum Indonesia. "Tersangka HAT dan ASB saat ini sedang dilakukan pencarian, di mana saat ini keberadaannya, dan sudah dilakukan pencegahan," ujar Qohar.

Sembilan orang pihak swasta tersebut menambah jumlah tersangka yang sudah ditetapkan oleh Jampidsus Kejagung dalam penyidikan impor gula di Kemendag. Pada Oktober 2024 lalu, penyidikan yang sama mengumumkan dua tersangka awalan korupsi impor gula tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement