REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keyakinan bahwa jenazah yang tidak dibuka tali pocongnya akan menjadi gentayangan adalah mitos yang banyak berkembang di masyarakat Indonesia. Namun, hal ini tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam.
Dalam Islam, tata cara pengurusan jenazah, termasuk memandikan, mengafani dan menguburkannya, sudah diatur dengan jelas berdasarkan sunnah Rasulullah SAW.
Lalu, benarkah jika tidak membuka tali pocong jenazah, maka yang bersangkutan akan bergentayangan?
Menjawab pertanyaan ini, pembina Rumah Qur’an Imanatha Taqwa, Ustadz Try Sudrajad menjelaskan, membuka tali pocong setelah jenazah dimasukkan ke dalam liang kubur adalah bagian dari adab penguburan yang dianjurkan, tetapi bukan kewajiban mutlak.
"Untuk tali pocong, jika lupa dilepaskan maka tidak apa-apa dibiarkan saja karena memang disunnahkan untuk melepas tali pocong, namun tidak wajib," ujar Ustadz Try kepada Republika.co.id saat ditemui usai mengisi pelatihan "Daurah Janaiz" yang digelar Rumah Qur'an Republika belum lama ini.
Istilah tali pocong sendiri merupakan Istilah belakangan yang berkembang di kalangan masyarakat Indonesia. Sebenarnya, menurut dia, itu hanya tali pengikat di bagian kepala jenazah yang sudah dikafani.