Selasa 21 Jan 2025 13:12 WIB

Erick Tegaskan Himbara Blacklist Developer dan Notaris Nakal

BTN telah berhasil memberikan sertifikat sebanyak 80 ribu dari total 120 ribu rumah.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) didampingi Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia (API) Faik Fahmi (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait progres pembangunan Terminal Khusus Umroh di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (1/1/2025). Terminal khusus umroh yang mampu menampung 5.000 jamaah pergi dan datang itu rencananya akan mulai dioperasikan pada akhir Januari 2025.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) didampingi Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia (API) Faik Fahmi (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait progres pembangunan Terminal Khusus Umroh di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (1/1/2025). Terminal khusus umroh yang mampu menampung 5.000 jamaah pergi dan datang itu rencananya akan mulai dioperasikan pada akhir Januari 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengambil langkah tegas menghukum para developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab. Hal ini disampaikan Erick saat konferensi pers bersama Direktur Utama (Dirut) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Nixon LP Napitupulu di media center Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025). 

"Ini menarik, kurang lebih 10 hari yang lalu saya mendapat beberapa kertas yang saya lihat kok ini perlu perbaikan maksimal," ucap Erick. 

 

Erick menyampaikan selama ini banyak  masyarakat berusaha keras menyicil angsuran rumah dengan mati-matian, namun mendapat perlakuan yang tidak bertanggung jawab dari para developer yang nakal. Erick mengatakan banyak masyarakat yang telah melunasi KPR justru tidak mendapat sertifikat.

 

"Tadi Pak Nixon sampaikan, bahkan kadang-kadang rumahnya belum jadi. Ini kan kasihan," sambung Erick. 

 

Erick mengapresiasi langkah BTN yang berusaha menyelesaikan persoalan tersebut. Erick mengatakan BTN telah berhasil memberikan sertifikat sebanyak 80 ribu dari total 120 ribu rumah yang belum mendapatkan sertipikat sejak 2019.  

 

"Tinggal 38 ribu, makanya itu yang saya bilang harus kita tuntaskan, karena ini tanggung jawab moral bagaimana masyarakat yang berupaya mendapatkan rumah ternyata tidak mendapatkan haknya," lanjut Erick. 

 

Erick juga meminta BTN memberikan blacklist atau daftar hitam bagi developer dan notaris yang bermasalah. Erick pun akan memanggil seluruh bank-bank himbara agar menyatukan database developer dan notaris yang bermasalah. 

 

"Saya sudah minta diblacklist di BTN, dan saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara untuk kita sharing data, memastikan perlindungan kepada rakyat benar-benar kita bisa maksimalkan. Jadi kalau perlu semua Himbara juga ikut blacklist," kata Erick. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement