REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menanggapi lokasi pagar laut di Tangerang yang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). LBH PP Muhammadiyah menegaskan bahwa sudah jelas pelakunya, maka Presiden Prabowo Subianto harus berani bersikap tegas, masyarakat pasti mendukung presiden.
Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufron mengatakan, pemagaran laut tersebut mengganggu nelayan dalam mencari ikan. LBH PP Muhammadiyah menyebutnya sebagai sebuah upaya sistematis untuk menguasai lautan.
"Sudah terbukti ya, bahwa di situ ada HGB atas nama PT, atas nama perorangan, ini membuktikan bahwa memang laut sudah dikapling-kapling, sudah dijadikan semacam jual-beli yang dilakukan oleh para mafia-mafia," kata Gufron kepada Republika, Selasa (21/1/2025).
Gufron menegaskan, LBH PP Muhammadiyah yakin bahwa yang terlibat dengan pagar laut adalah mereka yang sangat erat hubungannya dengan Agung Sedayu Group.
LBH PP Muhammadiyah menerangkan bahwa menggunakan aplikasi Bhumi ATR/ BPN memang dari jauh tidak kelihatan ada kavling di lautan. Tapi begitu didekatkan ke wilayah Tangerang maka mulai kelihatan kavling-kavlingnya. Kalau diklik satu kotak, maka akan muncul HGB-nya dan luasnya berapa.