REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan alasan Ujian Nasional (UN) dengan nama dan format yang baru diadakan pada November 2025 mendatang untuk siswa SMA/sederajat. Ujian ini diharapkan bisa jadi pertimbangan bagi seleksi nasional perguruan tinggi.
"Kenapa November? Karena yang kelas 12 itu kan nanti dia akan kuliah, sehingga dengan hasil itu dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Adapun bagi siswa SD dan SMP, lanjut Mendikdasmen, kegiatannya baru dilaksanakan pada 2026 mendatang. Meski demikian ia menyebut UN dengan format baru ini juga tidak menjadi penentu kelulusan, sebagaimana yang sebelumnya diterapkan.
"Sudah sejak lama kan memang ujian tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi ada makna dengan adanya evaluasi itu," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
"Namanya apa? Nanti tunggu saja, yang jelas tidak ada kata-kata ujian dalam (format) yang baru itu," ucapnya.
Sebelumnya Mendikdasmen Abdul Mu'ti memastikan istilah "ujian" dihilangkan dan akan diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," katanya pada Senin (20/1).
Mendikdasmen juga menyebutkan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang, seusai pengumuman terkait peraturan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dikonfirmasi akan diumumkan pada esok hari (22/1).
"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ucapnya.