REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Perdagangan tidak hanya berlaku di kalangan para sahabat, tetapi juga generasi yang hidup setelah masa mereka.
Dalam terjemahan al-Nawawi tentang Sa'ad bin 'Aiz, yang dikenal sebagai Sa'ad al-Qaradh al-Mu'min (wafat 39 H / 660 M), dia berkata, "Dia adalah wali dari 'Ammar bin Yasir (wafat 37 H / 658 M) ... Para ulama mengatakan kata qaradh ditambahkan ke dalam namanya yang berarti penyamak kulit, karena kapanpun dia memperdagangkan sesuatu, dia selalu merugi.
Lalu dia beralih dengan memperdagangkan penyamakan kulit dan mendapatkan keuntungan darinya, maka dia pun akhirnya selalu berjualan penyamakan kulit ini.
Nabi Muhammad SAW menunjuk Ammar bin Yasir sebagai muadzin di Masjid Quba. Ketika Abu Bakar memegang pemerintahan dan Bilal tak lagi mengumandangkan adzan di Masjid Nabawi Madinah, akhirnya Ammar menggantikan posisi Bilal. Ammar tetap sebagai muadzin di Masjid Nabawi hingga meninggal dunia.
Ketika kita melihat biografi para sahabat dan para pengikutnya, kita menemukan bahwa mereka mengikuti jejak para sahabat dalam melakukan berbagai jenis perdagangan.
Ibn al-Jauzi mengatakan menjelaskan dalam Shaid al-Khathir bahwa Tabiin senior, Sa'id bin al-Musayyib (wafat 93 H/712 M) meninggal dunia dengan meninggalkan harta dan dia menguasai perdagangan minyak.
Imam Sufyan al-Tsauri (wafat 161 H/778 M) juga menjual minyak, menginvestasikan bagiannya dari warisan pamannya yang tinggal di Bukhara (sekarang Uzbekistan), seperti yang diceritakan oleh al-Khatib al-Baghdadi (wafat 463 H/ 1071 M) dalam bukunya 'Tarikh Baghdad'.
Abu Naim al-Isfahani (wafat 430 H/1040 M) meriwayatkan dalam 'Hilyat al-Awliya' bahwa al-Tsauri menjawab salah satu muridnya ketika dia mengecam keterlibatannya dalam perdagangan.
"Diam! Jika bukan karena dinar-dinar ini, para raja ini akan menggunakan kita seperti saputangan, yang mereka gunakan dan kemudian dibuang.”
Adz-Dzahabi meriwayatkan dalam Siyar A’lam an-Nubala’, bahwa Abdullah bin al-Mubarak (wafat 181 H/797 M) adalah seorang pedagang, sehingga dia melakukan perjalanan yang jauh sampai dia meninggal -untuk mencari ilmu, berperang, berdagang, menafkahkan harta kepada saudara-saudaranya di jalan Allah SWT, dan membekali mereka untuk pergi menunaikan ibadah haji.