Petugas menggiring Bupati Situbondo Karna Suswandi (kedua kanan) dan Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo (kedua kiri) usai ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)
Petugas mengawal Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo (kiri) untuk memasuki ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)
Petugas menggiring Bupati Situbondo Karna Suswandi (kedua kiri) dan Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo (kedua kanan) untuk memasuki ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Petugas menggiring Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo untuk memasuki ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.
sumber : Antara Foto
Advertisement