REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pelantikan kepala daerah terpilih tidak dilakukan sekaligus. Proses pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tidak digugat, pemenangnya akan dilantik lebih dulu oleh Presiden Prabowo Subianto. Total sekitar 270-an kepala daerah, termasuk gubernur Jakarta akan dilantik.
"6 Februari (2025) serentak dilantik oleh Presiden di Istana, di Jakarta. Tadi juga Pak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) sudah melaporkan ke Bapak Presiden. Presiden merespons baik," kata Bima di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Menurut Bima, pelantikan kepala daerah terpilih tanggal 6 Februari 2025 juga sudah disetujui oleh Komisi II DPR RI. "Tinggal untuk tanggalnya nanti akan dipastikan lagi. Tapi prinsipnya adalah gelombang pertama, kepala daerah yang tidak digugat di MK akan segera dilantik oleh Bapak Presiden, baik gubernur, bupati, wali kota," ucap mantan wali kota Bogor tersebut.
Bima memprediksi, pelantikan kepala daerah bisa jadi terdiri tiga termin. Hal itu merespons keputusan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), di mana ada peluang pilkada ulang. Jika hal itu terjadi maka pelantikan bisa dibuat menjadi tiga tahap.
"Mungkin ada tiga. Kan yang kedua nanti yang gugatannya ditolak atau disemisal. Yang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian perintah pilkada ulang atau pengebutan suara ulang," kata Bima.
Karena itu, pelantikan kepala daerah tahap pertama adalah mereka yang tidak menjalani prosesi gugatan di MK. "Ya, jadi yang penting gelombang pertama dulu.
Gelombang berikutnya menyesuaikan dengan sidang di MK selesainya kapan. (Gelombong dua dan tiga) belum, belum ada. Yang pasti yang sudah diusulkan tadi gelombang pertama tanggal 6 Februari," ujar Bima.