REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengemukakan kepastian terkait nasib sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 segera diputuskan Presiden dalam waktu dekat. Mu'ti seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025) sore, mengatakan bahwa Presiden menginstruksikan agar keputusan final zonasi diselesaikan bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hadi Prasetyo.
"Beliau memberikan arahan untuk diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara. Kalau bisa dalam minggu-minggu ini, dalam waktu dekat," katanya saat ditanya terkait penghapusan sistem zonasi.
Mu'ti berharap keputusan ini bisa keluar dalam waktu dekat, karena sekolah-sekolah sudah mulai membuka pendaftaran dan memerlukan kepastian. "Karena sekarang kan sekolah-sekolah sudah banyak yang buka sepanduk di mana-mana," ujarnya.
Mu'ti menambahkan, jika keputusan tidak segera diambil, akan ada tantangan dalam konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi ke pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat. Meski demikian, ia belum memastikan apakah konsep zonasi akan dihapuskan sepenuhnya dalam skema PPDB yang baru.
"Soal kepastiannya, tunggu saja hingga keputusan resmi keluar," katanya.
Abdul Mu'ti juga menjelaskan bahwa prioritas saat ini adalah menyelesaikan kebijakan PPDB terlebih dahulu sebelum memutuskan tata evaluasi pembelajaran, yang rencananya mulai diterapkan pada akhir 2025 dan awal 2026.
"Ini dulu, yang kaitannya dengan penerimaan murid dulu, nanti kalau itu sudah, kemudian sudah terlaksana, ya nanti kita baru putuskan terkait dengan pelaksanaan evaluasinya," katanya.