REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kelompok hak sipil Amerika Serikat (AS) memperingatkan bahwa perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada Senin (20/1/2025) meletakkan dasar untuk pemulihan larangan bagi pelancong dari negara mayoritas Muslim atau Arab.
Komite Antidiskriminasi Amerika-Arab (ADC) mengatakan perintah baru tersebut bergantung pada kewenangan hukum yang sama yang digunakan untuk membenarkan larangan bepergian Trump pada 2017.
Perintah itu bahkan menawarkan keleluasaan yang lebih luas untuk menggunakan pengecualian ideologis guna menolak permintaan visa dan mengusir individu yang telah memasuki negara tersebut.
Komite tersebut meluncurkan saluran telepon darurat 24 jam baru (844-232-9955) untuk membantu mereka yang terdampak.
Dewan Nasional Iran-Amerika (NIAC) mengatakan perintah Trump tentang Melindungi Amerika Serikat dari Teroris Asing dan Ancaman Keamanan Nasional dan Keselamatan Publik lainnya akan memisahkan keluarga AS dari orang yang dicintai dan menurunkan pendaftaran di universitas-universitas AS. Mereka membuat situs web baru tentang masalah ini: https://www.niacouncil.org/travelban/.
Perintah baru Trump, yang ditandatangani pada Senin di tengah serangkaian tindakan lainnya, menetapkan waktu 60 hari bagi pejabat tinggi Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, intelijen, dan keamanan dalam negeri untuk mengidentifikasi negara-negara yang proses pemeriksaan dan penyaringannya sangat tidak memadai.
View this post on Instagram