Kamis 23 Jan 2025 14:43 WIB

PPP Kaget Rumah Djan Faridz Digeledah KPK

PPP menghormati langkah KPK yang menggeledah rumah Djan Faridz.

Djan Faridz
Foto: Antara/Didik Suhartono
Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi angkat bicara soal penggeledahan rumah politikus senior PPP Djan Faridz. Arwani merasa kaget atas penggeledahan itu.

"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman beliau," kata Arwani kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga

Arwani menyebut hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Djan Faridz menyangkut penggeledahan itu. Sehingga Arwani belum mendapat informasi soal penggeledahan tersebut. "Saya belum mendapatkan informasi dari beliau terkait penggeledahan tersebut. Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut," ujar Arwani.

Walau demikian, Arwani menyampaikan PPP menghargai tindakan yang ditempuh KPK. Sebab menurutnya hal itu menjadi bagian dari upaya penegakan hukum. "Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," ucap Arwani.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Djan Faridz di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu diakui KPK menyangkut perkara buronan Harun Masiku. Tapi KPK masih bungkam soal peran Djan Faridz di kasus itu.

Diketahui, Djan Faridz pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP. Tapi Djan Faridz pamit dari PPP pada 2018. Djan Faridz sempat terlibat dualisme di tubuh PPP.

Tercatat, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sedangkan di saat Presiden Jokowi berkuasa, Djan Faridz dijadikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement