Kamis 23 Jan 2025 15:32 WIB

Polisi Usut Kasus Mobil Berpelat Kemenhan yang Tabrak Warga di Palmerah

TR sempat dirawat di Rumah Sakit Pelni Petamburan, namun nyawanya tidak tertolong.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Mobil dinas pelat Kemenhan menabrak warga hingga tewas di Palmerah, Jakarta Barat.
Foto: Tangkapan layar
Mobil dinas pelat Kemenhan menabrak warga hingga tewas di Palmerah, Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyelidiki kasus mobil berpelat dinas TNI nomor 6504-00 yang menabrak orang dan sejumlah kendaraan di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1/2025) dini hari WIB. Insiden tersebut menyebabkan korban berinisial TR terluka parah hingga kemudian meninggal dunia.

TR sempat dirawat di Rumah Sakit Pelni Petamburan, namun nyawanya tidak tertolong. Selain itu, beberapa korban lainnya juga mengalami luka-luka.

Baca Juga

"Ya masih berjalan, sementara masih proses penyelidikan," ungkap Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Hingga kini, Joko belum membeberkan lebih jauh terkait detail penyelidikan. Namun, kepolisian sedang memeriksa beberapa orang saksi. "Ya itu (perkara pidana) ranah penyidik. Biar saya kerja dulu, ini saya lagi periksa saksi," ucap Joko.

Dia pun belum dapat membeberkan alasan medis korban TR meninggal. Kepolisian fokus untuk menyelidiki kasus tabrakan tersebut.

"Kalau penyebab meninggalnya (korban TR) itu medis. Kalau untuk kasus laka lantas kan kami mendatangi TKP. Tentunya berbeda dengan pelaku pidana pembegalan pembunuhan ya, otomatis kita tangani berjalan proses hukumnya. Sementara masih proses penyelidikan," kata Joko menegaskan.

Adapun pria berinisial MSK yang membawa mobil berpelat dinas TNI itu adalah anak dari seorang pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan). "Kendaraan punya bapaknya, kebetulan PNS di Kemenhan," ucap Joko.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement