Jumat 24 Jan 2025 08:29 WIB

Lindungi Perempuan, Pansus 5 DPRD Kota Badung Bahas Raperda Soal Perempuan

Banyak kejadian rudapaksa yang dialami oleh perempuan di Kota Bandung

Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah SPd
Foto: Dok Republika
Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah SPd

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--DPRD Kota Bandung, memberi perhatian terhadap masalah gender. Saat ini, Pansus 5 DPRD Kota Bandung tengah membahas Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan perempuan. Menurut Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah SPd, Raperda ini dibuat untuk melindungi perempuan secara nyata.

"Kita akan membuat draft, agar raperda ini bisa memberikan perlindungan yang nyata kepada perempuan," ujar Nunung, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga

Nunung mengatakan, banyak kejadian rudapaksa yang dialami oleh perempuan di Kota Bandung. Sehingga, hal ini yang menjadi salah satu perhatian para pembuat kebijakan. "Kita harus menumbuhkan kepercayaan dalam diri masyarakat. Salah satunya dengan membuat aturan yang memiliki kepastian hukum, sehingga masyarakat bisa merasa terlindungi," kata Nunung.

Menurut Nunung, kepercayaan masyarakat kepada aturan memang masih minum. Buktinya banyak kejadian yang merugikan perempuan, namun tidak banyak laporan yang masuk. Dengan adanya, aturan yang melindung, diharapkan bisa menjadi support untuk memberikan edukasi kepada para perempuan di Kota Bandung.

"Peraturan yang sedang kita godog ini, diharapkan bisa memberikan edukasi agar para perempuan mau melaporkan jika terjadi penyimpangan, sehingga perempuan punya keberanian," katanya.

Pembahasan raperda ini masih berkembang, semua akan disesuaikan dengan kebutuhan, baik kebutuhan program maupun kebutuhan angaran. Nunung mengatakan, anggaran akan disimpan di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Bandung sebagai anggaran pendampingan. "Dalam pembasahan ini kami melibatkan seluruh stakeholder. Karena untuk menyelesaikannya tidak bisa hanya menjadi urusan satu OPD," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement