REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) menilai inisiatif Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pendampingan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 sudah tepat dan patut diapresiasi.
"Dengan begitu, penyelenggaraan haji tahun ini benar-benar bebas dari unsur korupsi, sehingga semua layanan yang diberikan kepada 221 ribu orang nantinya benar-benar sesuai standar yang telah ditentukan, tidak ada penyimpangan," ujar Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Mustolih mengatakan inisiatif semacam ini sangat tepat dengan melibatkan lembaga antirasuah sejak dini. Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan secara preventif untuk mencegah potensi terjadinya tindakan dan kebijakan yang bisa menjurus pada praktik koruptif, mulai dari hulu sampai dengan hilir.
"Pelibatan KPK sangat positif untuk membangun integritas Kemenag," kata dia.
Komnas haji, kata Mustolih, berharap pertemuan antara Menag yang didampingi kepala BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dan kepala BP Haji (Badan Penyelenggara Haji) dengan ketua KPK tidak hanya berhenti pada tataran seremonial. Menurutnya, harus ada tindak lanjut yang konkret dan nyata.
Mustolih mengatakan KPK perlu membentuk tim yang diterjunkan pada tiga fase penting penyelenggaraan haji.