Jumat 24 Jan 2025 15:32 WIB

Pergub Jakarta No 2/2025, Alissa Wahid Akui Poligami Dibolehkan Islam, tapi..

Alissa Wahid menilai keluarnya pergub ini menormalisasi poligami.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pendiri Gusdurian Alissa Wahid
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pendiri Gusdurian Alissa Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putri sulung Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang kini menjadi Ketua PBNU, Alissa Wahid, menyayangkan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk para aparatur sipil negara (ASN) Jakarta. 

"Kami sangat menyesalkan kalau saya secara pribadi, walaupun itu dibolehkan dalam agama Islam," ujar Alissa saat diwawancara di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).  

Baca Juga

Menurut Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia, pernikahan dengan konsep lebih dari satu sebenarnya merupakan sesuatu yang sah. Hanya saja untuk menerapkannya, pelaku poligami sebaiknya memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan tertentu. 

"Ada syaratnya banyak. Jadi kalau ini tiba-tiba ada kebijakan yang seperti ini, ini menormalisasi dan akhirnya norma itu malah justru tidak terwujud," ucap dia.

"Dan ini sesuatu yang menurut saya menjadi pertanyaan, negara kenapa jadi begini? Jadi negara hanya melihat dari boleh atau tidak, bukan melihat dari kemaslahatan bangsa," ucap Alissa. 

photo
Keluarga poligami - (Ilustrasi)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement