Jumat 24 Jan 2025 18:34 WIB

Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Selidiki Temuan SHGB di Laut Sidoarjo

Tim penyidik telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi temuan SHGB di Sidoarjo.

Foto udara alat berat terparkir di samping pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/1/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Foto udara alat berat terparkir di samping pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membentuk tim khusus untuk menyelidiki temuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 656 hektare di atas wilayah perairan Sidoarjo. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, tim dari Subdit Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda Bangtah) Polda Jatim telah diterjunkan ke lapangan.

"Penyelidikan ini dilakukan atas perintah Bapak Kapolda. Tim kami telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," ujar Farman, di Surabaya, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga

Farman menjelaskan, tim penyidik telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi temuan SHGB di wilayah Sidoarjo. Mereka juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat dan meminta keterangan dari warga sekitar untuk menggali informasi terkait keberadaan dan sejarah SHGB tersebut.

"Kami telah mendatangi lokasi dan menemui kepala desa untuk mendapatkan informasi yang akurat. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pendalaman," ujarnya.

Selain melakukan penyelidikan di lapangan, Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri proses penerbitan SHGB tersebut. Proses penerbitan SHGB yang diduga sudah berlangsung lama ini membutuhkan penelusuran dokumen yang detail dan memakan waktu.

"Kami berkoordinasi dengan BPN untuk menanyakan proses penerbitan SHGB tersebut. Karena SHGB ini sudah terbit lama, maka kami perlu menelusuri pejabat yang berwenang pada saat itu. BPN saat ini sedang mencari dokumen terkait penerbitan SHGB tersebut," ujarnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement