REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Video seorang pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan yang asyik berjoget sambil sawer atau membagikan uang kepada sejumlah ibu-ibu, viral di media sosial. Tindakan itupun menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Video itu menyebar di media sosial Instagram, X, Facebook maupun berbagai grup WhatsApp. Seperti yang dilihat pada Jumat (24/1/2025), video itu memperlihatkan seorang pria yang mengenakan seragam pegawai negeri sipil (PNS) berwarna coklat khaki asyik berjoget sambil kedua tangannya melepaskan lembaran demi lembaran uang kepada sejumlah ibu-ibu yang mengerumuninya.
Sementara itu, sejumlah orang yang mengenakan seragam serupa terlihat duduk dan menyaksikannya dari kursi yang tak jauh dari aksi joget tersebut. Video itupun menimbulkan banyak komentar dari warga. Tak sedikit yang berkomentar negatif dan menyayangkan tindakan tersebut.
Salah satunya yang disampaikan seorang anggota FPKB DPRD Kuningan, Susanto. Ia menilai, tindakan pejabat tersebut tidak mencerminkan profesionalisme seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Sebagai abdi negara, harusnya memberikan contoh yang baik,’’ kata Susanto.
Susanto menambahkan, tindakan itupun menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dia mengatakan, Kabupaten Kuningan saat ini sedang menghadapi berbagai permasalahan, mulai dari kemiskinan ekstrem hingga isu gagal bayar yang membayangi keuangan daerah.
"Di tengah kondisi yang sedang sulit, ASN seharusnya lebih peka dan fokus pada tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana, menyatakan, telah memanggil yang bersangkutan untuk meminta penjelasan sekaligus memberikan sanksi teguran.
"Beliau mengakui perbuatannya itu terjadi saat hiburan di acara ulang tahun. Dan itu dilakukan spontanitas tanpa ada kesengajaan apalagi niat untuk riya," ujar Dodi.
Dodi mengatakan, perbuatan tersebut tidak masuk dalam kategori pelanggaran disiplin, melainkan lebih ke arah etika. Dia pun meminta kepada yang bersangkutan dan pegawai lainnya untuk menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran untuk tidak mengulanginya lagi.
Sementara itu, Afif Rofi'I, pejabat Dinkes Kuningan yang video sawernya viral, sudah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf. "Saya atas nama pribadi memohon maaf atas video saya yang viral. Saya tidak ada niat ataupun keinginan dalam hati untuk bersifat riya, sama sekali tidak," kata Afif.
Afif menjelaskan, kronologis kejadian itu terjadi saat dirinya menghadiri undangan ulang tahun pada Senin (20/1/2025) lalu. Saat itu, ia datang selayaknya tamu undangan lainnya dan menikmati hidangan yang disajikan.
Afif pun mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa di lokasi ada sejumlah ibu-ibu yang menyanyi dengan menggunakan pengeras suara portabel yang disambungkan ke handphone. "Jadi tidak ada panggung ataupun organ tunggal, hanya spontanitas ibu-ibu,” terangnya.
Saat itu, penyanyinya memanggil para tamu undangan untuk nyawer. Namun, tidak ada satupun tamu yang nyawer. “Pas saya sudah beres makan, kebetulan di saku saya ada uang Rp 5 ribuan. Saya untuk memeriahkan suasana, uang Rp 5 ribuan itu disawerkan kepada ibu-ibu yang nyanyi di sana. Jadi sebagai klarifikasi, uang Rp 100 ribu itu tidak ada. Murni betul-betul Rp 5 ribuan. Tidak ada yang Rp 10 ribu, Rp 20 ribu apalagi Rp 100 ribu," kata Afif.
Afif pun memastikan, uang yang dibagikannya itu merupakan uang pribadi. Tidak ada uang dinas atau uang negara yang dipakai untuk sawer tersebut.
Adapun mengenai pakaian seragam dinas yang dikenakannya, Afif menjelaskan, acara tersebut dihadirinya saat berlangsung jam istirahat kerja sekitar pukul 12.00 WIB. Karena itu, ia tidak sempat untuk mengganti pakaian terlebih dulu. Apalagi, setelah dari acara itu, ia juga harus kembali bekerja.
"Saya memohon maaf, beribu-ribu maaf kepada masyarakat Kuningan, khususnya yang menonton video saya, barangkali merasa terganggu dengan video saya itu. Saya berjanji kedepan tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi," kata Afif.