REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak kepada pemerintah RI untuk menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi menegaskan, proyek PSN di PIK 2 harus dicabut.
Pasalnya, ia menilai, proyek tersebut menzalimi rakyat. "Banyak mudaratnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu. Kalau dia hanya menyengsarakan rakyat dan menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan," kata Masduki di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).
Mantan juru bicara Wapres KH Ma'ruf Amin tersebut menjelaskan, pencabutan PSN di PIK 2 ini merupakan substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI yang digelar beberapa waktu lalu. Masduki menyampaikan, hal itu juga merupakan kebenaran yang harus ditegakkan.
Pasalnya, MUI mendapatkan banyak masukan terkait mudarat dari proyek tersebut yang menyebabkan kerepotan di masyarakat. Masduki menekankan, MUI turut memperhatikan persoalan kontroversi PIK 2. Sebab, hal itu juga menjadi permasalahan umat karena sudah menyalahi aturan pelaksanaannya.
"Ini satu-satunya rekomendasi dalam rapat pimpinan MUI setelah Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat tim agar rekomendasi bisa berjalan dan diperjuangkan oleh MUI," ujar Masduki.
Oleh karena itu, Masduki menyatakan, MUI kini sedang memperkuat jejaring dan koordinasi dalam upaya menolak kelanjutan PSN di PIK 2. Langkah itu perlu dilakukan karena PIK 2 merupakan proyek swasta.